Syarat dan Kondisi
Admin | 28 Juli 2021 | Dibaca 78 kali

SYARAT DAN KETENTUAN

SMK IT MIFTAHUL HUDA

Moto: Iman – Adab – Ilmu – Amal


I. KETENTUAN UMUM

  1. SMK IT Miftahul Huda adalah lembaga pendidikan berbasis Islam Terpadu yang mengintegrasikan nilai-nilai keimanan, akhlak, ilmu pengetahuan, dan keterampilan hidup.

  2. Seluruh siswa, orang tua/wali, guru, dan tenaga kependidikan wajib tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

  3. Syarat dan ketentuan ini mengikat selama peserta didik atau pihak lain masih terikat secara aktif dengan sekolah.


II. SYARAT PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU

  1. Persyaratan Umum:

    • Lulusan SMP/MTs atau sederajat.

    • Usia maksimal 21 tahun saat mendaftar.

    • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan).

    • Bersedia mengikuti kegiatan keagamaan dan program internalisasi karakter Islam.

  2. Dokumen Wajib:

    • Fotokopi ijazah/STTB dan SKHUN (dilegalisir).

    • Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

    • Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.

    • Mengisi formulir dan surat pernyataan kepatuhan terhadap aturan sekolah.


III. KEWAJIBAN SISWA

  1. Mengikuti seluruh kegiatan akademik dan non-akademik dengan penuh tanggung jawab.

  2. Menjalankan ibadah harian secara tertib, seperti shalat berjamaah, tadarus, dan kegiatan keislaman lainnya.

  3. Menghormati guru, karyawan, dan seluruh warga sekolah dengan adab Islami.

  4. Memakai seragam lengkap dan rapi sesuai ketentuan harian.

  5. Mematuhi jadwal pelajaran dan waktu masuk sekolah (pukul 07.00 WIB).

  6. Tidak membawa barang terlarang (rokok, senjata tajam, narkoba, dll).


IV. KEWAJIBAN ORANG TUA/WALI

  1. Mendukung kegiatan pendidikan dan pembinaan siswa di sekolah.

  2. Menghadiri undangan rapat atau pertemuan resmi sekolah.

  3. Membantu pengawasan dan pembinaan siswa di rumah.

  4. Menyelesaikan kewajiban administrasi dan keuangan sesuai jadwal.


V. KETENTUAN ADMINISTRASI DAN PEMBAYARAN

  1. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan melalui mekanisme resmi sekolah.

  2. Keterlambatan lebih dari 1 bulan dikenai sanksi administratif atau pembatasan layanan.

  3. Permohonan keringanan atau dispensasi pembayaran harus melalui surat resmi kepada kepala sekolah.


VI. KETENTUAN PEMBELAJARAN DAN KELULUSAN

  1. Siswa harus memenuhi minimal kehadiran 90% dari total hari efektif.

  2. Siswa dinyatakan lulus apabila:

    • Menyelesaikan seluruh mata pelajaran dengan nilai minimal sesuai KKM.

    • Menyelesaikan praktik kerja lapangan (PKL).

    • Lulus ujian sekolah dan ujian kejuruan.

    • Menunjukkan akhlak dan kedisiplinan yang baik.


VII. SANKSI DAN PENINDAKAN

Siswa yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi secara bertahap:

  • Teguran Lisan/Tertulis

  • Pemanggilan Orang Tua/Wali

  • Skorsing Sementara

  • Pemberhentian dari Sekolah (drop out) jika pelanggaran berat dan berulang.


VIII. PENUTUP

Dengan mendaftar dan menjadi bagian dari SMK IT Miftahul Huda, setiap siswa dan orang tua/wali menyatakan setuju dan tunduk terhadap seluruh syarat dan ketentuan ini. Ketentuan dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan akan diinformasikan secara resmi melalui media sekolah.